Komisi III Berniat Wujudkan Mall Pelayanan Publik di Bengkalis  

Kamis, 31 Oktober 2019 | 16:29:41 WIB

Metroterkini.com - Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru dalam rangka silaturahmi sekaligus sharing bagaimana pengelolaan MPP yang ada di Pekanbaru bisa diterapkan di Kabupaten Bengkalis, Jum'at (18/10/19).

Mall Pelayanan Publik merupakan tempat pelayanan terpadu 1 pintu dengan konsep "One Stop Service" dimana pelayanan perizininan dan beberapa instansi terkait diberikan secara terintegerasi untuk membantu serta mempermudah masyarakat. di MPP, rombongan Komisi III yang dipimpin Ketua Komisi H. Adri disambut Kepala Dinas DPMPTSP Pekanbaru, Rudi Juliandi beserta jajaran.

Ketua Komisi III mendapat penjelasan maksud dan tujuan kedatangan komisi III. Sebagaimana diketahui Pekanbaru merupakan role model MPP di Pulau Sumatera. Komisi III ingin mencari tahu dan untuk melihat sisi efisiensi, pelayanan terpadu yang bisa diadopsi dan diterapkan di Bengkalis dan bagaimana mekanisme penerapan serta kerjasama dengan instansi vertikal, untuk Pemerintahan, BUMN, BUMD serta perusahaan swasta.

Dalam uraiannya, kepala bidang DPMPTSP menjelaskan bahwa Mall Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan pada tanggal 6 Maret 2019 oleh MenPAN-RB, hingga saat ini ada 26 instansi yang tergabung diantaranya Kementerian, Lembaga, Pemerintah Kota, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD dan Swasta yang terdiri dari BPJS, Bapenda Provinsi, Samsat, Kepolisian, Disdukcapil, Kejati, Kejari, Ikatan Arsitek Indonesia, Taspen, imigrasi, PDAM Kota Pekanbaru, Kanwil DJP, Badan Pertanahan Nasional, BKPSDM, Kemenag, Bank, Pos Indonesia, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, Kanwil DJBC Riau, Ikatan Notaris Indonesia, dan PLN.

Terbentuknya MPP ini adanya komitmen dari Pemerintah Pusat dan daerah dengan semua kegiatan pelayanan satu pintu. Apabila terjadi permasalahan dengan instansi vertikal atau keengganan dalan bergabung, MenPAN-RB siap membantu.

Menurutnya lagi, untuk bergabung ke MPP semua ditanggung dan semua fasilitas terpenuhi, sehingga keperluan penunjang dan instansi vertikal sudah disediakan. Untuk itu, Komisi III bertekad untuk mewujudkan MPP Kabupaten Bengkalis demi pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mencoba untuk menganggarkan.

Bersama instansi terkait berbagai informasi yang diperlukan ditanyakan secara detail, perencanaan, jumlah anggaran, fasilitas, desain, lokasi, instansi dan lainnya untuk dijadikan referensi sehingga bisa diterapkan di Kabupaten Bengkalis nantinya dan memenuhi segala aspek dan pertimbangan yang ada dan segala hal mengenai MPP akan dikomunikasikan secara langsung dengan KemenPAN-RB. (Humas Setwan/rudi)

 

Terkini